MUARO JAMBI – Upaya penyelesaian konflik sosial terkait lahan di Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan kemajuan signifikan. Hari ini, Senin (30/06/2025), Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, memimpin rapat krusial yang menghasilkan kesepakatan damai antara PT Sungai Bahar Pasifik (SBP) dan ahli waris Suku Anak Dalam (SAD) Desa Bukit Jaya.
Dalam pertemuan tersebut, PT SBP menyatakan kesediaannya untuk memberikan kompensasi senilai Rp 300.000.000 kepada delapan perwakilan ahli waris SAD. Kompensasi ini akan diserahkan secara langsung, menandai langkah konkret dalam meredakan ketegangan yang selama ini menyelimuti kedua belah pihak.
Bupati Bambang Bayu Suseno menyambut baik hasil rapat ini dan berharap kesepakatan damai ini dapat terjaga.
“Dengan hasil rapat hari ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai serta semua pihak untuk tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif,” ujar Bupati.
Sementara itu, permasalahan konflik sosial antara PT Bukit Bintang Sawit (BBS) dan masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, masih dalam tahap peninjauan.
Tim terpadu sedang bekerja untuk mencari solusi terbaik dan diharapkan penyelesaiannya dapat segera tercapai.
Kesepakatan yang dicapai hari ini menjadi harapan baru bagi penyelesaian konflik lahan lainnya di Muaro Jambi, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. (Msy)