Kasus Peternakan Babi dan Pabrik Galon di Kota Jambi Memanas, LSM GAANK Surati MUI dan BPOM

Mejarakyat.com

Kota Jambi – Polemik keberadaan peternakan babi dan pabrik air galon yang berada dalam satu kawasan di Kota Jambi memasuki babak baru. Pada Senin, 2 Juni 2025, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat tim terpadu bersama sejumlah instansi terkait guna membahas hasil investigasi lapangan yang telah dilakukan sebelumnya.

Kepala DLH Kota Jambi, Dr. Ardi, membenarkan bahwa rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi dan tindak lanjut terhadap temuan di lapangan. Namun, hingga saat ini, hasil resmi dari rapat tersebut belum disampaikan ke publik.

Di tengah belum jelasnya sikap resmi dari pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (GAANK) terus mendorong penutupan lokasi yang dinilai melanggar aturan tersebut. Ketua LSM GAANK, Ardiansyah atau yang akrab disapa Ajo, menyatakan bahwa pihaknya telah menyurati Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami sudah mengirimkan surat resmi ke MUI dan BPOM agar mereka turun langsung ke lokasi. Kami meminta agar dicek kelayakan izin edar serta aspek kehalalan produk yang dihasilkan pabrik tersebut, mengingat lokasinya yang berada dalam satu kawasan dengan peternakan babi,” tegas Ardiansyah, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, keberadaan pabrik dan peternakan itu sangat tidak layak dari segi kesehatan dan norma agama. Ia menduga keduanya beroperasi tanpa izin lengkap, dan menilai bahwa produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar higienitas dan kehalalan.

“Ini bukan sekadar soal izin, tapi juga soal moral dan perlindungan konsumen. Jangan sampai masyarakat mengonsumsi sesuatu yang secara agama dan kesehatan tidak layak,” ujarnya.

Ardiansyah juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi kembali dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti hasil peninjauan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa LSM GAANK akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu pernyataan resmi dari Pemkot Jambi terkait hasil rapat tim terpadu serta langkah konkret yang akan diambil terhadap keberadaan pabrik dan peternakan tersebut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *