JAMBI — Tragedi mengerikan terjadi di Kota Jambi setelah hubungan sesama jenis yang telah terjalin selama empat tahun berakhir dengan kematian. Seorang pria berinisial RH (23) ditemukan tewas usai meminum kopi yang diduga telah dicampur cairan kimia berbahaya oleh pasangannya sendiri, AFY (20).
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini didasari rasa cemburu pelaku, yang tak terima setelah mengetahui korban hendak menikah dengan seorang wanita.
“Memang mereka berpacaran. Hubungan sesama jenis ini sudah berlangsung empat tahun. Pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan mengundang korban ke kosnya,” ungkap Kompol Hendra dalam keterangan pers di RS Bhayangkara Jambi, Selasa (17/6/2025).
Menurut penyelidikan kepolisian, satu pekan sebelum kejadian, pelaku memesan cairan kimia yang diduga kuat adalah sianida melalui aplikasi belanja online. Bukti transaksi dan jejak digital ditemukan di ponsel pelaku.
Saat cairan beracun itu sampai, pelaku mengatur pertemuan dengan korban di kamar kosnya yang terletak di kawasan Jalan Prof. M. Yamin, RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kepada korban, pelaku menyuguhkan kopi botolan yang diaku telah dicampur “obat kuat”. Korban tak curiga dan meminumnya.
Sesaat kemudian, korban mengalami kejang hebat. Pelaku yang panik kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa RH tak tertolong.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian. Penyidik masih menunggu hasil laboratorium terkait zat yang digunakan pelaku dalam kopi tersebut.