MUARO JAMBI — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada Rabu (18/6/2025), Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati BBS menyampaikan bahwa laporan keuangan tahun 2024 telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) — yang merupakan opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan negara.
“Syukur Alhamdulillah, Muaro Jambi kembali meraih WTP dari BPK RI, dan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara keseluruhan, serta yang kesembilan secara berturut-turut sejak tahun 2016,” ungkap BBS dengan penuh rasa bangga.
Menurutnya, pencapaian ini tak lepas dari sinergi yang baik antara jajaran eksekutif dan legislatif, terutama DPRD Muaro Jambi, yang turut berperan dalam setiap tahapan — mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi keuangan daerah.
Lebih jauh, BBS menekankan bahwa prestasi tersebut menjadi salah satu wujud nyata dari misi pembangunan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Ini bagian dari komitmen kita dalam Panca Cita pembangunan daerah. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja tulus, ikhlas, dan profesional dalam membangun Muaro Jambi yang lebih adil, berakhlak, dan maju menuju 2025–2030,” tutupnya.