MUARO JAMBI — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD resmi menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (5/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD, Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno,SP,MM,M.Si ,Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, dan Sekretaris Dewan. Turut hadir pula unsur Forkopimda, seperti Kapolres, Kejari, Dandim 0415/Jambi, Sekda, para kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap empat Ranperda yang telah dibahas, sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan penuh DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut. Ia menilai bahwa sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Muaro Jambi.
“Pengesahan empat Ranperda ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan. Kami berharap hal ini mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah daerah optimis arah pembangunan ke depan akan semakin jelas dan berpihak pada kepentingan rakyat.