Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Muaro Jambi pada Jumat (22/8/2025).
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, bersama Wakil Bupati, Junaidi Mahir, hadir langsung dalam forum yang diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para legislator atas kerja sama dan kontribusi pemikiran selama pembahasan rancangan perubahan APBD. Ia menekankan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi penyesuaian strategi pembangunan. Harapan kita bersama, program prioritas yang telah disusun dapat segera direalisasikan dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Muaro Jambi,” ungkapnya.
Sementara itu, seluruh fraksi di DPRD secara umum menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut, meski tetap memberikan sejumlah catatan penting. Beberapa di antaranya menekankan perlunya efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja daerah, serta akselerasi program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan publik.
Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD. Prosesi ini disaksikan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para tamu undangan.
Dengan ditetapkannya Ranperda Perubahan APBD 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat segera mengeksekusi program-program pembangunan yang telah dirancang, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.