MUARO JAMBI – Ribuan masyarakat, mayoritas petani, yang tergabung dalam Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Cabang Muaro Jambi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Senin (21/07/2025). Aksi dimulai di depan kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan dilanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Massa menolak kebijakan penertiban lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Para petani menilai pelaksanaan perpres tersebut tidak berpihak kepada masyarakat kecil karena dilakukan secara sepihak, tidak transparan, serta berdampak langsung pada lahan garapan mereka.
Koordinator aksi, Widodo, dalam orasinya menuntut DPRD Muaro Jambi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki proses penertiban dan pemetaan kawasan hutan yang dinilai berubah-ubah. Mereka juga mendesak pemanggilan Satgas PKH dan PT Agrinas, yang dinilai telah merugikan petani dengan skema bagi hasil kebun sawit 40% untuk perusahaan dan 60% untuk petani.
“Kami tidak menolak aturan, tapi kami menolak pelaksanaan yang tidak adil. Kami minta DPRD membela nasib ribuan petani yang terancam kehilangan mata pencaharian,” tegas Widodo.
Para demonstran juga meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memfasilitasi pemetaan ulang lahan masyarakat yang terdampak, serta menolak solusi sepihak yang diajukan Kementerian BUMN melalui PT Agrinas.
Aksi ini mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, yang turun langsung menemui massa dan menerima perwakilan mereka untuk berdialog.
“Kami sebagai wakil rakyat tidak akan tinggal diam. Apa yang menjadi keluhan masyarakat hari ini akan segera kami tindak lanjuti. Masalah masyarakat adalah masalah kami,” ujar Wiranto di hadapan massa aksi.
Aksi berjalan damai di bawah pengawalan aparat keamanan, dan massa membubarkan diri secara tertib setelah menyerahkan tuntutan resmi kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi. (Msy)