Diskon Listrik Juni 2025 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Subsidi Upah

Mejarakyat.com

JAKARTA — Pemerintah secara resmi membatalkan program diskon listrik yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam konferensi pers pagi tadi di Jakarta. Anggaran program tersebut akan dialihkan untuk memperkuat skema subsidi upah bagi pekerja sektor informal dan UMKM.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap dinamika ekonomi nasional dan meningkatnya kebutuhan dukungan langsung kepada tenaga kerja berpendapatan rendah.

“Kami memahami bahwa masyarakat menantikan diskon listrik, namun dalam situasi saat ini, pemerintah memprioritaskan penguatan daya beli pekerja dan pelaku usaha kecil yang lebih rentan terhadap gejolak ekonomi,” ujar Arifin.

Menurut data Kementerian Keuangan, dana sebesar Rp3,5 triliun yang semula dialokasikan untuk program diskon tarif listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi akan dialihkan sepenuhnya untuk program subsidi upah yang akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan koperasi mitra pemerintah daerah.

Keputusan ini memicu respons beragam dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah tersebut sebagai bentuk bantuan yang lebih tepat sasaran, sementara lainnya menyayangkan pembatalan diskon listrik yang selama ini menjadi penopang pengeluaran rumah tangga.

“Kalau subsidinya langsung ke upah sih bagus, tapi saya harap mekanismenya benar-benar mudah dan tepat sasaran. Jangan cuma janji,” kata Lina (34), pekerja laundry di Tangerang.

Distribusi Subsidi Upah Dimulai Juli

Pemerintah menargetkan pencairan subsidi upah dimulai pada awal Juli 2025. Besaran bantuan diperkirakan mencapai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut, dengan prioritas kepada pekerja yang terdaftar namun belum menerima insentif sosial lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pengalihan ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di tengah tekanan harga pangan dan bahan bakar.

“Dengan mengarahkan dana ke subsidi upah, kami berharap konsumsi rumah tangga tetap terjaga, yang pada akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Pemerintah juga membuka ruang evaluasi untuk kebijakan energi ke depan, termasuk kemungkinan pemberian insentif baru jika kondisi fiskal membaik pada semester kedua 2025.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *