Kepala BPKAD Muaro Jambi,Alias.SH,MH Hadiri Rekonsiliasi dan Penandatanganan BAR Pajak Semester I Tahun 2025

Mejarakyat.com

JAMBI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, SH, MH, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun 2025 dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) antara BPKAD dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Kantor KPPN Telanaipura, Jambi, dan diikuti oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait.

Rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menyamakan data antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya terkait dengan setoran pajak pusat yang dilakukan oleh Pemkab Muaro Jambi selama semester pertama tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Alias menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi perpajakan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Rekonsiliasi ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap transaksi keuangan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan, dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan sesuai ketentuan,” ujar Alias.

Penandatanganan BAR menjadi tanda bahwa kedua pihak telah menyepakati hasil pencocokan data penyetoran pajak, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan daerah maupun pusat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi fiskal antara pemerintah daerah dan pusat, serta meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan yang menjadi bagian penting dalam optimalisasi penerimaan negara.(Msy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *