RSUD Ahmad Ripin Disorot, Direktur Dipanggil Kejaksaan Negeri Muaro Jambi

Mejarakyat.com

MUARO JAMBI – Direktur RSUD Ahmad Ripin, dr. Agus Subekti, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi. Pemanggilan ini terkait sejumlah laporan masyarakat yang masuk mengenai pelayanan ataupun kegiatan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Kepada wartawan, dr. Agus membenarkan dirinya telah mendatangi Kejari.

“Kalau yang saya ke Kejari sendiri, ketemu Kasi Intel membahas tentang aduan-aduan RS dan kegiatan RS termasuk rencana pendampingan,” ujarnya, Jumat (23/8/2025).

Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait bentuk aduan yang disampaikan masyarakat, Agus memilih tidak menjawab.

 

Bahkan Agus Subekti mengeluhkan  terkait wartawan dan para pengiat LSM

” Ya begitulah, mgkin awalnya temen2 media belum mengerti tentang penganggaran tapi sudah saya klarifikasi apa adanya  dan ketemu dgn beberapa media /LSM juga, saya berharap dari media kalau ada berita agar tidak langsung aduan tapi bisa ketemu dulu biar bisa saling kroscek/koordinasi tentang beritanya,  kan media  juga teman yg mensupport kegiatan kita/ PEMDA”

 

Seperti diketahui, RSUD Ahmad Ripin belakangan ini menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang dinilai asal-asalan, jam pelayanan yang hanya berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, serta sikap arogansi direktur rumah sakit yang disebut-sebut sulit ditemui pewarta maupun keluarga pasien.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya atas laporan yang masuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *