MUARO JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Senin (16/6/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Dalam sambutannya, Toha Arafat menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen BPK untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di daerah.
Ia menjelaskan, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Selain aspek teknis tersebut, BPK juga menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu menyediakan layanan publik yang efektif,” ujar Toha Arafat.
Dalam kesempatan ini, lima daerah di Provinsi Jambi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari, Merangin, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tercatat menerima opini WTP untuk ke-11 kalinya, sembilan di antaranya diraih secara berturut-turut sejak 2012.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Muaro Jambi yang telah bekerja keras menjaga tertib administrasi dan transparansi keuangan.
“Alhamdulillah, opini WTP ini kembali kita raih sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel. Ini adalah hasil dari kerja keras Sekda, jajaran kepala OPD, hingga seluruh staf,” ujarnya.
Terkait adanya sejumlah rekomendasi dari hasil audit BPK, Bupati BBS memastikan akan segera menindaklanjutinya. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di tahun-tahun berikutnya.
Sementara itu, Plh Sekda Muaro Jambi, Nazman Effendi, turut menyampaikan kebanggaan atas pencapaian tersebut. Ia menyebut akan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna merespons setiap temuan yang disampaikan BPK.
“Prestasi ini menjadi tantangan ke depan untuk terus menjaga dan meningkatkan akuntabilitas. Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar tahun depan kita tetap bisa mempertahankan opini WTP ini,” ujarnya.