Indeks

Desak Usut Dugaan Korupsi DD dan Pamsimas,Aliansi Peduli Muaro Jambi(APMJ) Demo Di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Muaro Jambi (APMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (5/6/25)

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan proyek Pamsimas di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Aksi yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, ini menyuarakan tuntutan terkait dugaan penyelewengan anggaran pada dua proyek: pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga, serta proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Menurut Rusdi, salah satu orator aksi, proyek pembangunan gedung tersebut sudah mendapat alokasi dana sejak tahun 2022 hingga 2025 dari Dana Desa, namun hingga kini tak kunjung rampung.

“Setiap tahun dianggarkan dari DD, nilainya mencapai miliaran rupiah, tapi fisiknya tak kunjung selesai. Ini patut diduga bermasalah,” ujar Rusdi dalam orasinya.

Hal senada disampaikan Koordinator Aksi, Janiarto. Ia menegaskan bahwa pihaknya mencium adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan anggaran.

“Kami mendesak Kejari Muaro Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sungai Aur serta pihak-pihak terkait lainnya. Proyek pembangunan ini menelan ratusan juta setiap tahunnya, tapi tak juga rampung. Ini jelas ada yang harus diusut,” tegasnya.

Selain proyek gedung, APMJ juga menyoroti proyek Pamsimas di desa yang sama. Menurut mereka, sejak dibangun pada 2022, proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pamsimas itu hingga kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kami menduga ini pelanggaran terhadap UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Janiarto.

KEJARI TINDAK LANJUTI

Menanggapi aksi tersebut, Kejari Muaro Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen, Angger Pratomo, menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan APMJ. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi laporan dari rekan-rekan APMJ dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Angger.

Ia menegaskan bahwa Kejari Muaro Jambi akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Kami akan menjalankan proses penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sebelumnya, kedua proyek tersebut telah menjadi sorotan publik dan menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan praktisi hukum di Kabupaten Muaro Jambi.

Mereka menilai ada kejanggalan dalam realisasi anggaran yang nilainya cukup besar, namun hasilnya tidak sesuai ekspektasi masyarakat.

 

© 2025 mejarakyat.com Network, a subsidiary of OMG Network. All Right Reserved
Exit mobile version