Indeks

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penetapan Noel sebagai tersangka diumumkan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Dalam perkara ini, Noel ditetapkan bersama 10 orang lainnya.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan/Noel), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ungkap Setyo.

Para tersangka, termasuk Noel, akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Noel terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan nomor dada 71 saat diperlihatkan kepada awak media, Jumat sore sekitar pukul 15.41 WIB. Ia berdiri berjajar bersama 10 tersangka lainnya, termasuk tiga perempuan yang turut terjerat kasus ini.

Penetapan tersangka terhadap Noel merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (21/8/2025) dini hari. Noel ditangkap di rumah dinasnya di kawasan Pancoran Indah V, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang tidur. Empat penyidik KPK langsung menggiringnya ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan 22 kendaraan mewah milik Noel, yang terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor. Salah satunya Nissan GT-R R35 berwarna biru yang dijuluki “Godzilla”, serta jajaran motor Ducati dan Vespa. Seluruh kendaraan kini dipajang di halaman Gedung Merah Putih KPK sebagai barang bukti.

Selain itu, penyidik KPK juga menyegel ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan serta mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil tindak pidana.

Dari total 14 orang yang diamankan dalam OTT, hanya 11 yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3.

© 2025 mejarakyat.com Network, a subsidiary of OMG Network. All Right Reserved
Exit mobile version